Lembaga Desa
Lembaga desa adalah lembaga kemasyarakatan yang membantu pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Lembaga ini berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat untuk menyusun dan melaksanakan pembangunan secara partisipatif, serta menampung aspirasi.
BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga desa yang mewakili penduduk dan menjalankan fungsi pemerintahan seperti membuat peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja kepala desa.






LPMD
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang menjadi mitra pemerintah desa atau kelurahan untuk menampung aspirasi dan mewujudkan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.






PKK
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.






POSYANDU
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan sebuah kegiatan kesehatan berbasis masyarakat yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat, dibantu oleh petugas kesehatan yang bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan dasar, terutama untuk ibu dan anak, serta untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi.






KARANG TARUNA
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah bagi generasi muda untuk pengembangan diri dan kesejahteraan sosial. Organisasi ini memiliki berbagai fungsi, termasuk penyelenggaraan kegiatan kepemudaan seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, dan kewirausahaan, serta berperan dalam pencegahan masalah sosial dan pemberdayaan masyarakat.








XXX
XXX


XXX
XXX


XXX
XXX


XXX
XXX


